Minggu, 21 April 2013

Esai

Berikut adalah contoh esai dengan tema pendidikan

Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan. Hal ini berkaitan dengan program yang diterapkan oleh Departemen Pendidikan Indonesia, wajib belajar sembilan tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah sembilan tahun pada jenjang dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidiyah hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah. Institusi pendidikan formal yang dimaksud disini adalah sekolah. Berdasarkan KBBI, sekolah merupakan sebuah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut tingkatan ataupun menurut jurusan. Jumlah sekolah di Indonesia berdasarkan data tahun 2011 sebanyak 193.048 sekolah yang tersebar di wilayah Indonesia yang terdiri dari, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Berdasarkan rangkuman redaksi Mizan.com, 5 negara dengan pendidikan terbaik dunia adalah Finlandia, Cina, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Menurut penelitian kunci sukses negara-negara tersebut adalah bantuan dari pemerintah negara itu sendiri. Misalnya, Finlandia menerapkan gratis pendidikan dan memilih guru-guru yang terbaik, Kanada mengeluarkan anggaran yang besar, atau Selandia Baru dengan menerapkan pendidikan wajib secara gratis kepada anak usia 6 hingga 16 tahun. Dana bantuan operasional yang disalurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada jenjang dasar, menengah, dan tinggi untuk tahun 2013 mencapai Rp 8,66 triliun atau sebesar 11,85% dari anggaran. Selain itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan memulai program ‘Wajib Belajar 12 Tahun’ pada tahun 2013 ini. Lalu, mengapa kualitas pendidikan kita masih rendah? Apa yang salah dengan Negara kita? Pemerintah telah melakukan tugasnya, menyediakan institusi pendidikan formal dengan fasilitas pendidikan yang gratis. Lalu, sudahkah kita menggunakan fasilitas tersebut dengan bermanfaat ? Masalah ini terjadi karena adanya kesenjangan di kalangan siswa-siswi mengenai fungsi dari institusi pendidikan formal. Yang dimaksud dari institusi pendidikan formal adalah sekolah. Sekolah yang berperan dalam mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan melalui guru kepada siswa. Selain itu, sekolah juga berperan dalam mengembangkan intelektual dan keterampilan kerja siswa. Serta, mengajarkan siswa dalam bergaul dan bersosialisasi. Dari 10 siswa hanya ada 6 siswa yang bersekolah dengan efektif, siswa yang menggunakan fungsi dan peranan sekolah dengan benar dan akurat. Empat orang sisanya, menggunakan sekolah hanya di satu fungsi, bergaul dan bersosialisasi. Dengan pemmikiran yang dangkal itu, mereka berangka ke sekolah hanya untuk bersapa halo satu sama lain. Padahal seperti yang kita ketahui, seklah merupakan ruamh kedua bagi seluruh siswa. Sepertiga hari mereka dihabiskan di sekolah. Tidak hanya membuang waktu bahkan tak jarang ereka mebodohi diri mereka sendiri dengan menyontek ada saat ujian. Sungguh sangat menyedihkan. Jikalau mereka masih seperti itu, bagaimana bisa negara kita ini dapat menduduki 5 negara dengan kualitas pendidikan yang bagus? Oleh karena itu, mari kita lakukan perubahan mulai dari diri sendiri. Dengan melakukan sebuah perubahan kecil. Misalnya dengan mengubah sekolah menjadi rumah pertama dengan memanfaatkan semua fungsi dan peranan yang dimilikinya. Kemudian mensosialisasikannya kepada teman-teman. Di sisi lain, kita juga sangat berharap bantuan Bapak dan Ibu guru-guru dalam membuat suasana yang nyaman, aman dan tentram berada di lingkungan sekolah. Dengan perubahan kecil tersebut, diharapkan dapat mengubah konsep siswa-siswa di luar sana tentang sekolah. Dengan berubahnya konsep pemikiran mereka maka, jumlah siswa efektif akan meningkat selaras dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Sabtu, 06 April 2013

Hukum Diplomatik


Hukum diplomatik sejatinya merupakan ketentuan hokum yang bersumber pada prinsip-prinsip hokum internasional, yang secara khusus mengatur proses hubungan dan pelaksanaan hubungan diplomatic antarnegara. Biasanya hubungan diplomatic dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, perjanjian bilateral atau multilateral, yang selanjutnya dituangkan dalam ketentuan hokum sebagai hasil kodifikasi hukum kebiasaan internasional dan sekaligus sebagai proses pengembangan hukum internasional.

Sabtu, 16 Maret 2013

Charles Darwin Sang Evolusioner


Teori terkenal yang mengatakan bahwa manusia berasal dari kera dipopulerkan oleh Charles Robert Darwin. Darwin lahir di Shrewsbury, Shropshire, Inggris, 12 Desember 1809. Darwin seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common descent). Teori ini kini dianggap sebagai komponen integral dari biologi (ilmu hayat). Bukunya On the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of Favoured Races in the Struggle of Life (biasanya disingkat menjadi The Origin of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang.
Walaupun Darwin tidak membahas evolusi manusia secara terang-terangan, bukunya mendapat tantangan keras, baik dari kaum ilmiah, maupun masyarakat, terutama pihak gereja. Tetapi, buku tersebut secara tidak diduga laku keras dan kontraversial. Darwin menghabiskan puluhan tahun untuk mengembangkan teori-teori evolusinya, dan pada umumnya secara rahasia. Itulah sebabnya mengapa judul pelajaran ini bukan “Evolusi” melainkan “Teori Evolusi” karena sampai saat ini masih bersifat teori dan beum ditemukan kebenaran yang pasti. “Missing Link” yang menghubungkan satu teori dengan teori lain belum ditemukan, masih menjadi sebuah misteri..

-gagasmedia

Sabtu, 16 Februari 2013

Syarat Partai dalam Pemilu


Sebuah partai poitik diizinkan menjadi peserta emilu jika memenuhi syarat-syarat berikut.
1.       Diakui keberadaannya sesuai dengan UU No. 31 tahun 2002 tentang partai politik.
2.       Memiliki pengurus lengkap sekurang-kurangnya di dua pertiga dari seluruh jumlah propinsi.
3.       Memiliki pengurus lengkap di sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah kabupaten/kota di propinsi.
4.       Memiliki sekurang-kurangnya 1000 orang anggota parpol atau sekurang-kurangnya seperseribu dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota parpol.
5.       Pengurus memiliki kantor tetap.
6.       Mengajukan nama dan tanda gambar partai politik pada KPU.
e-Erlangga



Kamis, 03 Januari 2013

Sisha, Lebih Buruk dari Rokok


Pernah dengar namanya? Atau pernah melihatnya? Merokok dengan sisha merupakan tradisi tua yang tidak bisa dipisahkan dari tradisi Indo-Pakistan. Kata sisha berasal dari bahasa Persia yang berarti gelas piala, sedangkan makna sisha berarti mengacu pada bentuk, cara mengisap, dan kandungan air sebagai penyaringnya. Sisha juga dikenal dengan nama Hookah, saat ini dijadikan tren baru untuk menikmati asap rokok. Banyak anggapan bahwa kandungan air yang digunakan dalam hookah atau sisha berfungsi sebagai filter penyaring racun yang membahayakan, tapi pada kenyataannya para peneliti mengatakan memiliki efek negatif, mengandung kadr tinggi karbon monoksida yang merugikan kesehatan. Rata-rata kandungan karbon monoksida mencapai 42 ppm, lebih tinggi dibandingkan perokok biasa, hanya 17 ppm. Itu baru kadar karbon monoksida belum lagi kadar ammonia, urethane, methanol, pyrene, naphthalene, scadmium, benzopyrene, vinyl chloride, hidroge sianida, nikotin, dan racun-racun lainnya yang berbahaya.